Minggu, 29 September 2013

Pengertian Kebudayaan dan 7 Unsur Kebudayaan Universal



Pengertian Kebudayaan dan 7 Unsur Kebudayaan Universal

Istilah kebudayaan merupakan tejemahan dari istilah culture dari bahasa Inggris. Kata culture berasa dari bahasa latin colore yang berarti mengolah, mengerjakan, menunjuk pada pengolahan tanah, perawatan dan pengembangan tanaman dan ternak. Upaya untuk mengola dan mengembangkan tanaman dan tanah inilah yang selanjutnya dipahami sebagai culture.

Sementara itu, kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta, buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi. Kata buddhi berarti budi dan akal. Kamu besar Bahasa Indonesia mengartikan kebudayaan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budaya) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat – istiadat.

E.B. Taylor mendefinisikan kebudayaan sebagai hal yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt-istiadat, kebiasaan serta kemampuan-kemampuan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Menurut Koentjaningrat (1985) kebudayaan adalah keseluruhan ide-ide, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.

Definisi lebih singkat terdapat pada pendapat Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964), menurut mereka kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Bila disimak lebih seksama, definisi Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi lebih menekankan pada aspek hasil material an kebudayaan. Sementara Koentjaraningrat menekankan dua aspek kebudayaan yaitu abstrak (non material) dan konkret (material. Pada definisi Koentjaraningrat, tampak bahwa kebudayaan merupakan suatu proses hubungan manusia dengan alam dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah. Dalam proses tersebut manusia berusaha mengatasi permasalahan dan tantangan yang ada dihadapannya.

Terlepas dari perbedaan yang ada di antara pendapat di atas. Tampak bahwa belajar merupakan unsur penting dari pengertian kebudayaan. Seperti terlihat pula pada definisi kebudayaan menurut Kroeber (1948). Menurutnya, kebudayaan adalah keseluruhan realisasi gerak, kebiasaan, tata cara, gagasan, dan nilai-nilai yang dipelajari dan diwariskan, serta perilaku yang ditimbulkannya.

Unsur-unsur kebudayaan

Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah :

1. Sistem Religi.

2. Sistem Organisasi Masyarakat

3. Sitem Pengetahuan

4. Sistem Mata Pencaharian Hidup dan Sistem – Sistem Ekonomi

5. Sistem Teknologi dan Peralatan

6. Bahasa

7. Kesenian


buat adik-adik atau rekan – rekan pembaca, belajar jangan hanya bertujuan untuk menggapai cita-cita tapi harus lebih dari itu, yaitu ingin membangun bangsa kita yang lebih disegani dan dihormati bangsa lain, maka dari itu janganlah sekali – kali kita memandang remeh atau rendah bangsa kita, jangan banyak kritik kepada pejabat ini atau pejabat itu tapi harus mulai dari kita sendiri dulu. Kita harus bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Buktikan kalau kita sebagai generasi mampu yang terbaik tanpa korupsi, nepotisme, dan kolusi. Sudah waktunya kita memulai revolusi kebangsaaan. Perubahan disegala bidang untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Dari artikel di atas saya memiliki argumen tentang bagaimana cara untuk kembali mempopulerkan unsur budaya Indonesia yaitu dengan menanamkan kembali rasa cinta terhadap budaya Indonesia kepada para orang dewasa, remaja, sampai anak-anak dan kita juga harus melestarikan budaya tersebut.Dengan begitu budaya Indonesia tak kan pernah terlupakan.

sumber :